A. Pengertian
Obligasi Daerah
Menurut Ahmad E.Y
(2008:111), obligasi daerah (municipal bond) adalah surat utang yang
ditertibkan oleh pemerintah daerah sebagai issuer atau emitmen (pihak penjual)
yang dapat berbentuk institusi atau unit kerja organisasi di bawah pemerintahan
daerah (pemerintah provinsi, kabupaten, kota). Pihak penjual akan memberikan
konpensasi berupa bunga obligasi pada kurun waktu tertentu yang biasanya dalam
jangka panjang, kepada pemilik obligasi tersebut. Pendapatan yang dihasilkan
dari obligasi merupakan penghasilan bebas pajak (tax exemption). Penerimaan
dana dari penerbitan dan penjualan obligasi daerah dapat diinvestasikan pada
sektor-sektor yang produktif dan untuk membiayai pembangunan serta penyediaan
barang-barang publik (sarana dan prasarana).
Ada
tiga obligasi daerah (municipal bonds),
yaitu general obligation bonds are backed
by general taxing ability of local government, these bonds are typically used
for public invesment such as health, sanitation, and education and ussually
require the approval of local tax payer, revenue bonds are backed by spesific
revenue streams. these bonds are generally issued for investment such as wash
water treatment, clear water produnction and asirport development. they are issued
without talc payer approval. double bonds are combination of these two types of
bond. thus they are backed bay spesific revenue streams as well as by the local
government's taxing ability (Aries Djaenuri, Jurnal Administrasi
Pemerintahan Daerah, Volume I, edisi ke 6, tahun 2008).
Karakter
utama dari municipal bond adalah
tingkat bunga. Tingkat bunga bondumumnya
dibawah tingkat bunga pada umumnya yang berlaku di bank-bank; karakterostik
yang lain adalah bahwa municipal bond itu bebas pajak. Walaupun tingkat
bunganya rendah, tetapi bebas pajak. Akan tetapi, dalam praktiknya, ternyata
tingkat bunga dari bond sering kali lebih tinggi dari tingkat bunga deposito
yang ada di bank-bank umum.
B. Jenis-jenis
Obligasi Daerah
Dilihat dari sumber
dana yang digunakan untuk membayar bunga dan pokoknya pada saat jatuh tempo, municipal bonddapat dibedakan ke dalam
beberapa jenis berikut
a. General
obligation bond
General obligation bond, yaitu satu
jenis bond yang memberikan tingkat keamanan yang tinggi bagi investor karena sumber
dana yang dipakai pemerintah daerah untuk pembayaran bunga dan pokoknya pada
saat jatuh tempo pada investor, dapat bersumber dari kemampuan pemerintah
daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah, seperti pajak daerah,
retribusi daerah, hasil keuntungan perusahaan daerah, dan lain-lain pendapatan
yang sah, dan juga berasal dari kemampuan anggran pendapatan belanja daerah.