Sabtu, 10 November 2012

DAFTAR ISTILAH PENGELOLAAN KEUANGAN III


RKA-SKPD (Rencana Kerja dan Anggaran SKPD) adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan SKPD serta anggaran yang diperlukan untuk  melaksanakannya.
KUA (Kebijakan Umum APBD) adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan,belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun.
PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) merupakan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepadaSKPD untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan RKA-SKPD
DPA-SKPD (Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD) merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap SKPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran.

SPP (Surat Permintaan Pembayaran) adalah dokumen yang diterbitkan oleh pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan/ bendahara pengeluaran untuk mengajukan permintaan pembayaran.
Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) adalah dokumen yang digunakan sebagai dasar pencairan dana yang diterbitkan oleh BUD berdasarkanSPM.
Surat Perintah Membayar (SPM) adalah dokumen yang digunakan/ diterbitkan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA-SKPD.
SPM-LS (Surat Perintah Membayar Langsung) adalah dokumen yang diterbitkan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA-SKPD kepada pihak ketiga.
UP (Uang Persediaan) adalah sejumlah uang tunai yang disediakan untuk satuan kerja dalam melaksanakan kegiatan operasional sehari-hari.
SPM-UP (Surat Perintah Membayar Uang Persediaan) adalah dokumen yang diterbitkan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA-SKPD yang dipergunakan sebagai uang persediaan untuk mendanai kegiatan operasional kantor sehari-hari.
SPM-GU (Surat Perintah Membayar Ganti Uang Persediaan) adalah dokumen yang diterbitkan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA-SKPD yang dananya dipergunakan untuk mengganti uang persediaan yang telah dibelanjakan..
SPM-TU (Surat Perintah Membayar Tambahan Uang Persediaan) adalah dokumen yang diterbitkan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA-SKPD, karena kebutuhan dananya melebihi dari jumlah batas pagu uang  persediaan yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan
Penerimaan Daerah adalah uang yang masuk ke kas daerah.
Pengeluaran Daerah adalah uang yang keluar dari kas daerah.
Pendapatan Daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih.
Belanja Daerah adalah kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih.            
Pembiayaan Daerah adalah semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun  anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya.
SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran.
SiKPA (Sisa Kurang Perhitungan Anggaran) adalah selisih kurangrealisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran.
RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) adalah dokumen perencanaan untuk periode lima tahun.
RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun.


1 komentar: