Sabtu, 10 November 2012

ISTILAH-ISTILAH DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN I

Sebelum memahami lebih lanjut tentang penegelolaan keuangan, sebaiknya Anda memahami dahulu mengenai daftar istilah dalam pengelolaan keuangan.


SPD (Surat Penyediaan Dana) adalah dokumen yang menyatakan tersedianya dana untuk melaksanakan kegiatan sebagai dasar penerbitan SPP.

Investasi adalah penggunaan aset untuk memperoleh manfaat ekonomis seperti bunga, dividen, royalti, manfaat sosial dan/atau manfaat lainnya sehingga dapat meningkatkan kemampuan pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) adalah surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan Daerah.


SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) adalah surat ketetapan pajakyang menentukan besarnya jumlah pokok pajak.

SKPDN (Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil) adalah surat ketetapan pajak yang menentukan jumlah pokok pajak sama besarnya dengan jumlah kredit pajak atau pajak tidak terutang dan tidak ada kredit pajak.

SKPDKB (Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar) adalah surat ketetapan pajak yang menentukan besarnya jumlah pokok pajak, jumlah kredit pajak, jumlah kekurangan pembayaran pokok pajak, besarnya sanksi administrasi, dan jumlah yang masih harus dibayar.

SKPDLB (Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar) adalah surat ketetapan pajak yang menentukan jumlah kelebihan pembayaran pajak karena jumlah kredit pajak lebih besar daripada pajak yang terutang atau tidak seharusnya terutang.

SSPD (Surat Setoran Pajak Daerah) adalah surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melakukan pembayaran atau penyetoran pajak yang terutang ke kas daerah atau ke tempat pembayaran lain yang ditunjuk oleh kepala daerah.

SKPDKBT (Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan) adalah surat ketetapan pajak yang menentukan tambahan atas jumlah pajak yang telah ditetapkan.

STPD (Surat Tagihan Pajak Daerah) adalah surat untuk melakukan tagihan pajak dan/atau sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda.

SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) adalah surat ketetapan retribusi yang menentukan besarnya pokok retribusi.

SKRDLB (Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar) adalah surat ketetapan retribusi yang menentukan jumlah kelebihan pembayaran retribusi karena jumlah kredit retribusi lebih besar daripada retribusi yang terutang atau tidak seharusnya terutang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar